Rabu, 12 Mei 2010

BAB 2

BAB II
LANDASAN PEMIKIRAN TEORETIS

2.1 Kerangka Teoretis
2.1.1 Pengertian Good Corporate Governance
Good Corporate Governance didefinisikan sebagai suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholders-nya. Dua hal yang menjadi perhatian konsep ini yaitu:
a. Pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat pada waktunya.
b. Kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat pada waktunya, dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholders.
Kedua hal tersebut penting karena secara empiris terbukti bahwa penerapan prinsip corporate governance dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan (Beasly et al., 1996; Wright, 1996). Chtourou et al. (2001) yang menguji apakah praktik corporate governance mempunyai pengaruh positif terhadap kualitas informasi keuangan yang dipublikasikan perusahaan juga menyimpulkan bahwa penerapan prinsip corporate governance akan menjadi constrain manipulasi yang dilakukan manajemen. Hal tersebut sejalan dengan penelitian Abbott et al. (2000) yang membuktikan adanya hubungan positif antara penerapan corporate governance dengan berkurangnya kecurangan (fraud) pada pelaporan keuangan (financial reporting) yang dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan yang dipublikasikan perusahaan.
Penelitian McKinsey, seperti dikutip oleh Luhukay dan Rafick (2002), membuktikan bahwa investor di negara-negara maju bersedia memberi premium yang cukup tinggi, mencapai sekitar 28%, kepada perusahaan yang menerapkan prinsip corporate governance dengan konsisten. Sebagai tambahan ditemukan bukti bahwa saham perusahaan-perusahaan tersebut menikmati valuasi pasar sampai dengan 10%-12%. Sejalan dengan penelitian tersebut, survei yang dilakukan di enam emerging market menunjukkan kaitan yang erat antara penerapan corporate governance dengan harga saham perusahaan-perusahaan public tersebut (Luhukay, 2002). Hal tersebut terjadi karena hampir 75% investor di pasar menganggap keterbukaan dan informasi mengenai penerapan corporate governance sama pentingnya dengan informasi keuangan yang dipublikasikan oleh suatu perusahaan. Bahkan beberapa pihak menganggap keterbukaan dan informasi mengenai corporate governance lebih penting daripada informasi keuangan (Lukuhay, 2002).

2.1.2 Pengertian Return
Perhitungan return sangat diperlukan bagi investor untuk menilai kinerja suatu investasi. Selain itu, perhitungan return juga mempengaruhi estimasi return yang akan diperoleh di masa depan. Return yang dimaksud di sini adalah realized return atau return sesungguhnya yang didapatkan investor (actual return).
Van Horne & Wachowicz, Jr (1998) menyatakan,

“Return can be defined as the income received on an investment plus any change in market price, usually expressed as a percent of the beginning market price of the investment.” (p.90).

Jones (2002) mengemukakan return dari suatu investasi terdiri dari dua komponen, yaitu:
1. Yield yaitu cash flow atau arus kas (pendapatan) yang dibayarkan secara periodik, baik dalam bentuk bunga (untuk investasi dalam obligasi) ataupun dividen (untuk investasi dalam saham).
2. Capital gain atau capital loss yaitu perubahan (selisih) harga saham pada saat penjualan. Capital gain terjadi apabila harga saham pada akhir periode lebih tinggi dari harga awalnya. Sedangkan capital loss terjadi apabila harga saham pada akhir periode lebih rendah dari harga awalnya.

Kedua komponen di atas membentuk total return di mana total return (TR) untuk suatu periode waktu adalah
𝐓𝐑=𝐂𝐅𝐭+ (𝐏𝐄− 𝐏𝐁)𝐏𝐁= 𝐂𝐅+𝐏𝐂𝐏𝐁
Dimana:

𝑪𝑭𝒕 = arus kas selama periode t
𝑷𝑬 = harga di akhir periode atau harga penjualan
𝑷𝑩 = harga di awal periode atau harga pembelian
𝑷𝑪 = perubahan harga selama periode atau 𝑷𝑬− 𝑷𝑩
Tingkat pengembalian yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah tingkat pengembalian saham individu. Menurut Van Horne & Wachowicz, Jr (1998), tingkat pengembalian saham individu dapat dicari dengan rumus:
𝐑𝐢𝐭=𝐏𝐢𝐭− 𝐏𝐢𝐭−𝟏+ 𝐃𝐢𝐭𝐏𝐢𝐭−𝟏
Dimana :
𝐑𝐢𝐭 = return suatu saham i pada periode t
𝐏𝐢𝐭 = harga suatu saham i pada periode t
𝐏𝐢𝐭−𝟏 = harga suatu saham i pada periode t – 1
𝐃𝐢𝐭 = dividen tunai dari suatu saham i pada akhir periode ke t
Apabila komponen dividen tidak dimasukkan dalam mencari return suatu saham yang dikarenakan adanya perbedaan periode waktu, maka menurut Sharpe, Alexander, and Bailey (1999); rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:
𝐑𝐢𝐭=𝐏𝐢𝐭− 𝐏𝐢𝐭−𝟏𝐏𝐢𝐭−𝟏

Pengertian Expected Return
Expected return adalah perkiraan yang diharapkan akan diterima investor selama suatu periode waktu di masa depan (Jones, 2002). Return yang akan diperoleh di masa yang akan datang penuh dengan ketidakpastian karena return actual yang diterima biasanya berbeda dengan return yang diharapkan. Oleh karena itu, dalam mengestimasikan expected return, setiap hasil yang mungkin diperoleh harus dipertimbangkan dan kemungkinan (probabilita) terjadinya hasil tersebut harus diperkirakan.
Van Horne and Wachowicz, Jr (1998) menyatakan,

“Expected return is the weighted average of possible returns with the weights being the probabilities of occurence.”

E(R) = i=1nRi(Pi)
Dimana:
E(R) = expected return dari suatu sekuritas
Ri = return untuk kemungkinan ke i
Pi = kemungkinan (probabilita) Ri terjadi
n = jumlah kemungkinan
Pada umumnya, ada dua pendekatan untuk menghitung expected return, yang sering disebut normal return, yaitu pendekatan statistik dan pendekatan ekonomi. Menurut Brown and Warner (1985) di dalam Jogiyanto (1998) ada tiga model statistik untuk mengestimasi return, yaitu:
1. Mean-adjusted return model atau constant-mean return model, yang menganggap bahwa expected return bernilai konstan yang besarnya sama dengan rata-rata actual return sebelumnya di dalam periode estimasi.
2. Market model, yang menganggap bahwa expected return hanya tergantung pada resiko sistematis saham, yaitu β (beta). Model ini menggunakan periode estimasi untuk membentuk suatu model ekspektasi yang selanjutnya digunakan untuk mengestimasi return.

3. Market-adjusted return model, yang menganggap bahwa penduga terbaik untuk mengestimasi return suatu saham adalah return pasar pada saat tersebut sehingga E(𝑹𝒊𝒕) = 𝑹𝒎𝒕. Model ini digunakan jika tidak memungkinkan untuk menggunakan periode estimasi seperti pada peristiwa Initial Public Offering (IPO).
Expected return juga dapat dihitung dengan menggunakan model equilibrium pasar modal seperti Capital Asset Pricing Model (CAPM) dan Arbitrage Pricing Model (APT). Dalam praktek, komposisi dari market portfolio dalam CAPM tidak dapat diketahui secara tepat karena market portfolio merupakan suatu portfolio yang terdiri dari semua investasi yang terdapat dalam suatu rata-rata ekonomi.
Bodie, Kane, and Markus (2002) juga menyatakan,

“We have said that the CAPM is a statement about ex ante or expected return, whereas in practice all anyone can observe directly are ex post or realized returns.” (p.326).

Hal ini menyebabkan penggunaan CAPM sebagai Asset Pricing Model dalam event study dirasakan kurang realistis.
Di lain pihak, Arbitrage Pricing Model tidak memberikan suatu batasan yang jelas mengenai jumlah berbagai faktor yang mempengaruhi return sekuritas yang akan digunakan dalam perhitungan. Selain itu, berbagai faktor yang mempengaruhi return sekuritas juga tidak dapat dispesifikasikan secara jelas sebelumnya. Setiap faktor yang digunakan dalam perhitungan Arbitrage Pricing Model harus merupakan faktor yang tidak diantisipasi publik. Misalnya saja di akhir kuartal ketiga rata-rata tingkat inflasi mencapai 3% per tahun. Berdasarkan hal tersebut, selanjutnya kita dapat memperkirakan secara rasional bahwa tingkat inflasi untuk kuartal berikutnya tidak mungkin mencapai 10%. Dalam hal ini tingkat inflasi bukan merupakan faktor dalam perhitungan Arbitrage Pricing Model. Akan tetapi tingkat inflasi yang tidak terduga (unexpected inflation), yaitu selisih antara tingkat inflasi sebenarnya dengan tingkat inflasi yang diperkirakan, merupakan faktor dalam perhitungan Arbitrage Pricing Model. Jadi, faktor-faktor yang akan digunakan dalam perhitungan Arbitrage Pricing Model tidak dapat ditentukan atau dispesifikasikan sebelumnya karena faktor-faktor tersebut merupakan hal yang tidak dapat diperkirakan (unexpected). Oleh karena itu, biasanya expected return dihitung dengan menggunakan model statistik.

Pengertian Abnormal Return
Efisiensi dalam pasar modal menunjukan secara tidak langsung bahwa seluruh informasi relevan yang tersedia tentang suatu sekuritas langsung tercermin dalam harganya. Dengan kata lain, sebuah pasar yang efisien adalah pasar dimana harga surat berharga saat ini memberikan estimasi terbaik tentang nilainya yang sebenarnya. Jones (2002) menyatakan secara implisit bahwa dalam suatu pasar modal yang efisien, tidaklah mungkin untuk secara sistematis memperoleh atau kehilangan profit yang abnormal dari perdagangan berdasarkan informasi yang dipublikasikan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa abnormal return adalah tingkat keuntungan berlebih yang diperoleh oleh investor dengan cara mengembangkan pedoman (trading rules) berdasarkan informasi yang diperoleh oleh investor tersebut. Husman dan Pujiastuti (1996) menyatakan, “tingkat keuntungan di atas normal diperoleh apabila tingkat keuntungan yang direalisir lebih tinggi dari tingkat keuntungan equilibrium (yang diharapkan).” Jadi abnormal return ini merupakan selisih antara return yang sesungguhnya diterima (actual return) oleh investor dengan return yang diharapkan (expected return) oleh investor dan dinyatakan sebagai berikut:
𝐀𝐑𝐢𝐭= 𝐑𝐢𝐭− 𝐄(𝐑𝐢𝐭)
Dimana:
𝐀𝐑𝐢𝐭 = abnormal return saham ke i pada periode ke t
𝐑𝐢𝐭 = return yang sesungguhnya yang terjadi untuk saham ke i
pada periode ke t
𝐄(𝐑𝐢𝐭) = expected return saham ke i pada periode ke t

2.2 Model Penelitian
Untuk memudahkan penelitian ini maka peneliti membuat sebuah model penelitian yang dapat membantu selama penelitian berlangsung sesuai dengan kerangka teoritis yang telah dijelaskan pada subbab sebelumnya untuk mencari dan menjelaskan bagaimana hubungan antara variabel-variabel yang terdapat dalam penelitian.
Adapun penelitian ini akan menjelaskan mengenai pengaruh pengumuman Annual Report Award bagi perusahaan yang telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance terhadap abnormal return yang diperoleh oleh investor.

Model penelitian tersebut jika dinyatakan secara skematis yaitu:













Penelitian dalam skripsi ini dilakukan untuk mengetahui relevan atau tidaknya informasi pengumuman ARA yang digunakan sebagai pedoman (trading rules) bagi investor untuk membuat suatu keputusan investasi.




2.3 Hipotesis Konseptual
Pengujian hipotesis dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:
Ho = Abnormal Return saham sebelum pengumuman ARA tidak berbeda secara signifikan dengan setelah pengumuman ARA
Ha = Abnormal Return saham sebelum pengumuman ARA berbeda secara signifikan dengan setelah pengumuman ARA

1 komentar:

  1. permisi, boleh tahu rumus dari Market Adjusted returns ? makasih banyak bro Albay.

    BalasHapus