Rabu, 12 Mei 2010

BAB 1

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam era sekarang ini berbagai bisnis di Indonesia mulai meng-go-public-kan perusahaanya. Dengan banyaknya perusahaan yang go public berarti semakin banyak investor yang ditarik untuk menanamkan modal dalam perusahaan yang go public. Setiap investor pasti akan menginginkan uangnya untuk dikelola dengan sangat baik sehingga mampu memperoleh keuntungan yang semaksimal mungkin bagi pemilik (pemegang saham).
Untuk membuat perusahaan mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin maka diperlukan kemampuan manajemen yang baik untuk mengelola perusahaan dengan baik. Pengelolaan perusahaan yang baik seharusnya mendatangkan kebaikan bagi seluruh stakeholder. Pengelolaan yang baik ini disebut sebagai Good Corporate Governance.
Good Corporate Governance merupakan konsep yang menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, tepat waktu, serta kewajiban perusahaan untuk mengungkapkan secara akurat, tepat waktu, dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholders. Prinsip Corporate Governance ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pemakai laporan keuangan, termasuk investor.
Saat ini banyak masalah yang terjadi di Indonesia sehubungan dengan prinsip Corporate Governance, yaitu banyaknya praktek penyuapan, penggelapan pajak, bahkan sampai dengan Insider Trading yang merugikan bagi pemilik perusahaan dan investor. Hal ini dapat terjadi karena perbedaan informasi yang didapat antara pemilik dengan manajemen sehingga sangat dimungkinkan sekali bagi manajemen untuk melakukan berbagai penyelewengan yang akhirnya berakibat ketidakadilan bagi investor.
Oleh sebab itu, beberapa institusi seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), Bursa Efek Indonesia (BEI), Ikatan Akuntan Indonesia (AIA), dan Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) akan memberikan Annual Report Award kepada perusahaan yang telah memenuhi kriteria Good Corporate Governance.
Kriteria Good Corporate Governance menurut Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Ekuin Nomor: KEP/31/M.EKUIN/08/1999 telah mengeluarkan Pedoman Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi:
1. Transparansi (Transparency)
Prinsip dasarnya adalah menjaga obyektivitas dalam menjalankan bisnis. Perusahaan harus menyediakan informasi yang relevan dimana informasi tersebut mudah diakses dan dipahami oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Selain itu, perusahaan juga harus mempunyai inisiatif untuk mengungkapkan masalah dan memperhatikan hal-hal penting sehubungan dengan pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan pihak-pihak yang berkepentingan.
2. Akuntabilitas (Accountability)
Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Untuk itu perusahaan harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan pihak-pihak berkepentingan lainnya. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.
3. Tanggungjawab (Responsibility)
Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta bertanggungjawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat tercipta kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan sebagai good corporate citizen.
4. Independensi (Independency)
Guna melancarkan pelaksanaan asas GCG, perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.
5. Kesetaraan dan Kewajaran (Fairness)
Perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya dalam melaksanakan berbagai kegiatan.
Dengan adanya pemberian ARA ini diharapkan kepercayaan investor dapat pulih kembali. Kepercayaan investor yang terus meningkat memberikan keuntungan bagi perusahaan karena investor mau memberikan harga yang premium dan harga saham perusahaan akan terus meningkat. Peningkatan harga saham ini dipengaruhi oleh pengumuman yang berisi tentang kinerja dan hasil perusahaan. Pengumuman tersebut mempengaruhi return saham dan menaksir apakah ada abnormal return yang diperoleh investor.

1.2 Rumusan dan Pembatasan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan apakah pengumuman Annual Report Award atas penerapan Good Corporate Governance pada perusahaan-perusahaan public mempengaruhi abnormal return investor?
Pembatasan masalah dari penulisan ini adalah Annual Report Award 2007 dimana pemberian Annual Report Award kepada perusahaan yang dinilai baik dilakukan pada tahun 2008. Sedangkan abnormal return yang diperoleh investor dlihat dari perusahaan yang menerima penghargaan tersebut.

1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ada tidaknya abnormal return yang diperoleh oleh investor dari pemberian Annual Report Award kepada perusahaan yang telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance.

1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi investor yang akan melakukan investasi pada suatu perusahaan dengan melihat kinerja perusahaan tersebut melalui pemberian Annual Report Award dan abnormal return yang didapat sehingga investor dapat mengambil keputusan terhadap investasi tersebut.
Selain itu, penelitian ini diharapkan juga dapat menyadarkan dan memberi semangat bagi perusahaan yang belum menerapkan prinsip Good Corporate Governance dan belum mendapat penghargaan Annual Report. Hal ini bermanfaat bagi perusahaan tersebut karena perusahaan yang telah memperoleh Annual Report Award dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap dan harga saham perusahaan tersebut akan meningkat.

1.5 Tinjauan Pustaka
Good Corporate Governance terlebih dahulu telah diteliti oleh H. Sri Sulistyanto & Meniek S. Prapti (2003). Sulistyanto & Prapti membahas apakah pemberian Annual Report Award (ARA) kepada beberapa perusahaan public yang dinilai telah menerapkan GCG dengan baik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sulistyanto & Prapti menggunakan uji t-test untuk menentukan apakah abnormal return secara statistik signifikan atau tidak dan menggunakan metode mean adjusted return model dalam perhitungan expected return. Hasil tulisan tersebut memperlihatkan bahwa pasar merespon secara positif terhadap pemberian ARA.
Skripsi ini mencoba untuk membandingkan apakah pemberian ARA dapat mempengaruhi abnormal return investor? Dimana penulis menggunakan uji statistik nonparametric test dengan Uji Jenjang – Bertanda Wilcoxon” (Wilcoxon’s Signed Rank Test) dan penggunaan metode market model dalam perhitungan expected return.

1.6 Sistematika Penulisan
Penulis akan menyajikan hasil penelitian dengan sistematika penyajian sebagai berikut :
BAB I: Pendahuluan
Dalam Bab Pendahuluan akan dikemukakan secara singkat mengenai latar belakang permasalahan, rumusan masalah, pembatasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika penulisan.
BAB II: Landasan Pemikiran Teoretis
Dalam bab ini akan dibahas mengenai landasan teoritis yang relevan dengan penelitian. Selain itu dalam bab ini juga dibahas mengenai kerangka berpikir, model penelitian dan hipotesis dari penelitian..

BAB III: Metode Penelitian
Dalam bab ini penulis akan membahas mengenai definisi operasional dari variabel-variabel penelitian, metode pengumpulan data, dan metode pengolahan dan teknik analisis data.
BAB IV: Analisis dan Pembatasan
Dalam bab ini penulis akan membahas mengenai gambaran umum dari objek penelitian. Selain itu penulis juga membahas mengenai analisis dari data yang didapat dan pembahasannya.
BAB V: Simpulan dan Saran
Merupakan bab yang menguraikan secara keseluruhan hasil penelitian dan berdasarkan kesimpulan tersebut dikemukakan saran-saran untuk peneliti-peneliti selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar